NEWS
DETAILS
Senin, 25 Apr 2016 14:25 - Honda Community

 

Sempat tersiar kabar dari Pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bakal melarang pengendara sepeda motor melewati jalur Sudirman dan Senayan pada tanggal 1 Mei 2016 mendatang, bro/sis. Larangan tersebut mulai berlaku sejak pukul 05.00 sampai pukul 23.00. Namun berita ini tidak semuanya benar, karena itu hanya baru rencana.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar mengurangi kepadatan di jalan tersebut. Tetapi, baru akan dimulai setelah transportasi umum, seperti bus Transjakarta dan bus sejenis unitnya ditambah.

“Memang ada wacana seperti itu, tetapi tidak akan berlaku 1 Mei. Itu wacana setelah kita berdiskusi dengan Dishub DKI Jakarta saja. Info terbarunya, mulai diberlakukan setelah bus diperbanyak dan masyarakat mau beralih dari kendaran pribadi ke umum,” ujar Budiyanto seperti yang dikutip dari otomania.com.

Untuk itu, jika larangan tersebut mulai berlaku, Pihak Dinas Perhubungan DKI menyediakan berbagai alternatif jalur bagi bro/sis yang akan menuju ke arah Sudirman dan Senayan maupun sebaliknya.

Bagi para pengguna sepeda motor yang ingin mengarah ke Senayan dari arah Pasar Rumput/Manggarai, bisa lurus terus melewati lampu merah terowongan Dukuh Atas. Kemudian, lurus terus sampai ke arah lampu merah Stasiun Palmerah lalu belok kiri melewati TVRI dan putar balik di bawah jalan layang samping JCC.

Jika dari arah Pasar Baru, bisa melewati jalan Petojo, kemudian bila ketemu perempatan lampu merah RS Tarakan belok kiri, lalu lurus terus menaiki Fly Over sekaligus melewati Underpass Tanah Abang. Lurus terus sampai ketemu lampu merah Stasiun Karet belok ke kiri dan lurus terus sampai ke arah lampu merah Stasiun Palmerah lalu belok kiri melewati TVRI dan putar balik di bawah jalan layang samping JCC.

Sedangkan, jika dari arah Cawang, lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu belok kiri setelah Gedung JCC. Dari arah Grogol, bisa lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu naik ke lingkaran Fly Over yang berada setelah Gedung BPK RI.

Bagi pengendara dari arah Blok M, bisa lurus terus sampai lampu merah Patung Bunderan Senayan. Lalu belok kiri lalu putar balik di Jalan Hang Leukir dan melewati Binus University dan Senayan City Mall.

Kemudian, bagi para pengendara yang ingin menuju jalur Sudirman, bisa melalui Manggarai kemudian lurus terus sampai ketemu lampu merah pertigaan Banjir Kanal Barat dan Gedung Landmark Tower. Kemudian belok ke kiri melewati jalur Four Season’s Hotel lalu belok kanan melewati Kantor Kelurahan Karet Setia Budi dan SMA Negeri 3 Jakarta.

Dari SMA Negeri 3 Jakarta Setiabudi, bisa melewati jalur kampung Karet Setiabudi kalau mau ke Gedung Sona Topas, Mayapada Tower dan HSBC Tower – Permata Bank Tower. Kalau mau ke gedung-gedung sederetan dari Benhil dan Hotel Sahid, melewati Jalan KH. Mas Mansyur, Kuburan Karet.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah, menyampaikan, pelarangan ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan moda transportasi umum. Dengan demikian, kemacetan di Jakarta diharapkan bisa terurai.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, pelarangan kendaraan roda dua hingga Bundaran Senayan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi ketidakseimbangan antara panjang jalan di ibukota dan volume kendaraan yang ada.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK