Selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 16-29 Mei 2016 Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 nih, bro/sis. Tujuan pertama Operasi ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, sedangkan tujuan keduanya pun demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Sasaran pokok adalah pelanggaran melawan arus dan marka jalan serta pelanggaran kasat mata lainnya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto.
Sebanyak 2.199 personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajaran polres, Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta bakal diterjunkan selama operasi berlangsung.
AKBP Budiyanto menegaskan, petugas kepolisian akan mengedepankan tindakan represif atau menerbitkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara melanggar aturan.
"Adapun sasaran operasi adalah pengendara angkutan umum atau barang, mobil pribadi dan motor. Sementara target operasi pelanggar lawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas atau menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat," tambah AKBP Budiyanto.
Maka dari itu, buat para pengguna sepeda motor khususnya pembaca hondacommunity.net agar melengkapi syarat-syarat kelengkapan berkendara. Poin-poin yang akan ditindak antara lain: