NEWS
DETAILS
Selasa, 09 Mar 2021 21:19 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan... Touring menjadi sebuah kegiatan berkendara keluar kota baik dilakukan sendiri maupun secara berkelompok dengan tujuan ke suatu tempat di kota lain. Saat touring menggunakan sepeda motor, hak dan kewajiban ketika menggunakan jalan umum perlu diperhatikan. Tidak ada alasan untuk mengedepankan ego pribadi, arogansi, dan merugikan pengguna jalan lain.

Banyak teman-teman komunitas sepeda motor kerap melakukan perjalanan jarak jauh, untuk sedikit menyegarkan pikiran kembali di akhir pekan ataupun ketika libur panjang. “Namun melakukan perjalanan jarak jauh secara berkelompok wajib memperhatikan etika dalam berkendara agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara lain,” ujar Ludhy Kusuma, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Pertama, wajib memperhatikan penggunaan lampu hazard kapan harus digunakan ketika berkendara secara berkelompok. Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 dan Norma Safety, lampu hazard hanya digunakan dalam situasi darurat dan kondisi berbahaya. “Tidak diperbolehkan digunakan pada kesempatan lain seperti konvoi atau bergerak lurus di perempatan jalan,” ujar Ludhy.

Lebih lanjut, Ludhy mengatakan, “Poin kedua yaitu jangan sampai mengganggu pengguna jalan lain dan berkendaralah dengan sopan dan sesuai aturan.” Bahkan untuk touring dengan tidak didampingi pihak yang memiliki kewenangan diskresi, para bikers tidak diperbolehkan menghalangi kendaraan lain agar bisa lewat. Apabila terdapat lampu lalu lintas dengan kondisi lampu merah menyala, maka sebagai pengendara yang baik kita harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan cara berhenti dan tidak menerobos lampu merah walaupun kita berkelompok ataupun menggunakan motor dengan jenis apapun.

Pahami tata cara konvoi saat touring dengan memiliki Group Riding Officers, seperti Road Captain (RC) dan Safety Officers (Blockers, Mid Officers, dan Sweeper) yang memiliki tugas masing-masing dalam memastikan kegiatan touring yang tetap aman bagi kelompok ataupun bagi pengendara yang lain.

Ketiga, menyelenggarakan Pre-Convoy Meeting, wajib dihadiri oleh seluruh peserta touring demi memastikan semua peserta riding memahami dan mampu melakukan signal communication, tertib berlalu lintas, tidak arogan, tidak eksklusif, dan tidak saling menyalip.

Keempat, pastikan tidak membawa beban yang berlebih karena bisa mempengaruhi keseimbangan dan menurunkan kualitas kendali sepeda motor. “Jika ada pengendara mengantuk ketika berkendara, sebaiknya berhenti dan beristirahat sejenak,” ujar Ludhy.

Kelima, saat konvoi dalam rombongan jumlah besar misalnya lebih dari 100 motor, dengan alasan keselamatan, kenyamanan bagi anggota konvoi dan pengguna jalan lainnya, maka setiap grup riding idealnya tidak melebihi 20 bikers.

Sebelum melakukan touring dengan jarak jauh,jangan lupa untuk selalu melakukan pemanasan tubuh ringan agar membuat tubuh kita menjadi lebih rileks dan memiliki respon yang baik apabila ada suatu potensi bahaya di jalan raya, dan jangan lupa untuk selalu #Cari_Aman saat berkendara.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK