NEWS
DETAILS
Rabu, 13 Sep 2017 09:15 - Honda Community

Sulawesi Selatan dikaruniai oleh sumber daya alam yang berlimpah baik sumberdaya alam darat maupun laut. Potensi sumberdaya alam tambang antara lain berupa bahan deposit bahan galian, sumberdaya air, hutan, perikanan dan kelautan tersedia dalam jumlah yang sangat besar dan baru sebagian kecil potensi tersebut yang telah dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.  

Potensi deposit bahan galian yang tersedia dalam jumlah besar antara lain gas alam, batubara, nikel, pasir besi, batu gamping, marmer, pasir kuarsa. Potensi daya air yang cukup besar telah memberikan keuntungan besar bagi Sulawesi Selatan dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai basis perekonomian wilayah.

Pemanfaatan lain dari sumberdaya air yang melimpah tersebut adalah untuk penyediaan tenaga listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat daerah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru yang melayani sebagian besar kebutuhan listrik di Sulawesi Selatan. Sedangkan potensi sumberdaya perikanan dan kelautan tersedia dalam jumlah yang sangat besar adalah ikan tuna, cakalang, ikan terbang, ikan karang, udang, teripang serta rumput laut. 

Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN. Babul) di Provinsi Sulawesi Selatan seluas ± 43.750 Ha., merupakan salah satu yang ditunjuk pemerintah menjadi kawasan konservasi cq. taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004.

Secara administrasi pemerintahan, kawasan taman nasional ini terletak di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Secara geografis areal ini terletak antara 119° 34’ 17” – 119° 55’ 13” Bujur Timur dan antara 4° 42’ 49” – 5° 06’ 42” Lintang Selatan.

Secara kewilayahan, batas-batas TN. Babul adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pangkep, Barru dan Bone, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Maros dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Penunjukan sebagian kawasan karst Maros-Pangkep dan kawasan hutan Pegunungan Bulusaraung menjadi taman nasional melalui proses yang cukup panjang. Proses tersebut dimulai pada tahun 1993 oleh desakan UNESCO kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melindungi ekosistem karst melalui penetapan kawasan konservasi, untuk selanjutnya diusulkan menjadi Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites). Salah satu kawasan karst di Indonesia yang sudah terkenal di dunia internasional adalah kawasan karst Maros-Pangkep yang berbentuk menara (tower karst) dan merupakan landskap karst terbesar kedua di dunia.

Balai KSDA Sulawesi Selatan I sebagai pemangku kawasan konservasi di sebagian wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat itu mengelola lima unit kawasan konservasi yang berada di wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, TWA. Gua Pattunuang, Cagar Alam (CA) Karaenta, CA. Bantimurung dan CA Bulusaraung.

Umumnya kawasan-kawasan tersebut memiliki jenis keanekaragaman hayati yang hampir mirip serta tipe ekosistem yang sama karena letaknya yang secara geografis berdekatan. Kemudian kawasan beserta kawasan yang lain diusulkan menjadi taman nasional, yang pada saat itu dengan nama Taman Nasional Hasanuddin, mengambil nama pahlawan nasional terkenal yang berasal dari Sulawesi Selatan.

 

(Foto : Wikipedia)

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK