NEWS
DETAILS
Selasa, 14 Nov 2017 12:32 - Koentoel Soerobojo

Assalamu’alaikum wr wb

Selamat pagi.

Jumpa lagi dengan mimin nih guys, kali ini mimin mau ulas mengenai Operasi Zebra yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, karena cukup menarik untuk dibahas nih guys, kita sebagai rider yang sering “ngaspal” di jalan tentunya kita juga harus sadar bahwa keselamatan bekendara haruslah kita junjung tinggi. Karena itu merupakan identitas kita melalu perilaku berkendara kira dijalan, kalo kita tertib dengan peraturan yang ada di jalan kita termasuk biker/riders yang cerdas serta memiliki kepribadian yang baik pula. Sebaliknya kalau kita melanggar peraturan lalu lintas yang ada kita termasuk orang yang memiliki kepribadian yang buruk pula.

Selama operasi zebra yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama 13 hari ini, masih banyak pelanggar lalu lintas yang sengaja maupun yang tak sengaja melanggar. Yang membuat lebih prihatin lagi mayoritas pelanggar adalah dari kaum terpelajar (Harian Jawapos – Metropolis tanggal 13 Nobvember 2017). Rata – rata usia pelanggar yakni berkisar 16 – 20 tahun yang masih duduk dibangku sekolah maupun yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Rata – rata untuk yang masih duduk dibangku sekolah yang notabenenya belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang tetap berkendara di jalan raya. Pada usia tersebut anak yang mengemudikan kendaraan masih sangat labil dan gampang tersulut emosi, jangan heran kalau dijalan mereka bisa saja membahayakan pengendara lain.

Bapak Kasatlantas Polrestabes Surabaya memberikan Shock therapy untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut. Namun itu semua haruslah diimbangi oleh pengawan dari orang tua untuk tidak mudah memberikan izin kepada anak mereka untuk berkendara dijalan raya sebelum usianya matang. Dari data yang mimin himpun dari Harian Jawapos pada kolom Metropolis Tanggal 13 November 2017. Jumlah pelanggar lalulintas dijalan raya pada tahun 2016 sebanyak 6901 pelanggar dengan 3769 adalah mayoritas dari pelajar/mahasiswa, sedangkan sisanya dari kalangan karyawan/swasta. Pada tahun 2017 hingga saat ini tercatat 12244 pelanggar jauh sekali yang diharapkan oleh Pak Adewira selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya, dengan 6634 pelanggar deari kalangan pelajar/mahasiswa sedangkan sisanya dari kalangan karyawan/swasta.

Dari angka tersebut bentuk pelanggarannya bermacam – macam mulai dari pelanggara sepele hingga pelanggaran berat. Oleh karena itu kita sebagai komunitas motor haruslah memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dijalan raya. Dengan tagline yang kita lihat sehari – hari yakni #CaRi_aMaN dalam berkendara serta memberikan edukasi kepada warga untuk tidak mudah memberikan izin berkendara kepada anaknya apabila masih dibawah umur, demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Jadilah Pelopor keselamatan berkendara dijalan raya.

Berikut contoh jenis pelanggaran yang umum dilakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4

Ni belom cukup umur mengendarai motor!!! Orang tuanye gimana mendidiknye??!!!

Ni nyetir ama main HP mulu, nabrak orang tau rasa ntar!!!

Ni kepalanye dari baja kali ya??? anti pecah!!

Ni melebihi garis stop line, kalo di samber truck gandeng ilang kendali tau rasa!!!

Yang ni nghindarin razia sampe bertahun nyawa. Emang Nyawa loe 100 gitu!!??

 

Sekian semoga bermanfaat

Wassalamu’alaikum wr wb

Source: Harian Jawapos Tanggal 13 November 2017 (Metropolis)

Pic Source: Google Search engine

 

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK